Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM, Kasus Polisi Tembak Polisi

- Pewarta

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok. Divisi Humas Polri)

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok. Divisi Humas Polri)

FEMME – Sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka akan dimintai keterangan terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Sesuai agenda pemeriksaan yang akan berlangsung pada Selasa 26 Juli 2022, para ajudan tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.48 WIB.

ads

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan setidaknya seluruh ajudan Ferdy Sambo terkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan hari ini.

“Ya, pemanggilan hari ini memang kami tujukan kepada ADC Pak Irjen Sambo eks kadiv Propam Polri, semua ajudannya memang kami minta untuk datang,” ungkap Anam dalam keterangannya, Selasa 26 Juli 2022

“Kalau di foto misalkan ada 8 orang, tinggal 7 orang karena satu meninggal, ya ketujuhnya kami minta untuk datang, memang kami panggil semua termasuk Bharada E,” sambungnya.

Lebih lanjut Anam menjelaskan, keterang dari para ajudan menjadi satu konstruksi peristiwa meninggalnya Brigadir J.

Dia menyebut diantara ketujuh orang ada yang mengetahui secara detail insiden baku tembak.

“Jadi kami ingin komprehensif, ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” tukasnya.***

Berita Terkait

Pelukan Terakhir Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Umumkan Sebanyak 162 Korban Meninggal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi
Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Ciputat Tangsel Diamankan Polisi
Dilimpahkan ke Kejagung, Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap
Kasus Wanita Bermercy Curi Cokelat di Alfamart, Polres Tangsel Periksa 5 Orang Saksi
Wanita Tua Sakit Lumpuh Dieksekusi Paksa PN Jakpus, Akhirnya Terlantar di Kosan
Pembunuhan Berencana, Terdakwa Kasus Sate Sianida Divonis 18 Tahun Penjar
Kapolri Wujudkan Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Anggota Polri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 07:00 WIB

Sempat ke RS Mayapada, Jenazah Komedian Babe Cabita Dimakamkan di TPU Cireundeu, Tangerang Selatan

Kamis, 4 April 2024 - 14:36 WIB

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami

Rabu, 3 April 2024 - 09:24 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Soal Kemungkinan Artis Sandra Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Selasa, 2 April 2024 - 14:40 WIB

Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:21 WIB

Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:07 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:56 WIB

Meninggal Dunia, Sang Anak Ungkap Riwayat Penyakit Aktor Donny Kesuma yang Pernah Menjadi Atlet

Berita Terbaru