Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Dihentikan, Tak Terbukti Ada Unsur Pidana

- Pewarta

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktris Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717.

Aktris Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717.

INFO FINANSIAL – Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus artis Raffi Ahmad yang hadir dalam acara pesta seusai disuntik vaksin Covid-19.

Dari hasil perkara tersebut, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyetop kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad.

ads

Menurut dia, alasan perkara dihentikan lantaran tidak ada alat bukti cukup.

“Hasil gelar perkara memang belum ditemukannya adanya minimal dua alat bukti yang sesuai dengan Pasal 184 KUHP, minimal dua alat bukti,” ujar Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 21 Januari 2021.

“Hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan (unsur pidananya),” sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar foto di media sosial yang menampilkan Raffi Ahmad saat menghadiri sebuah pesta tanpa mengenakan masker.

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tanggapi Beredarnya Kabar Terkait 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah
Seniman Komedian Polo Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Batuk-batuk hingga Keluarkan Bercak Darah
Simak Kata-kata Terakhir Grup Musik Legendaris NOAH Saat Resmi Berpamitan dari Dunia Musik
Termasuk Siskaee, Polisi Tetapkan 11 Orang Talent Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Review Buku Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono
Pecinta Manhwa? Ini Dia Daftar Platform Manhwa Indonesia Populer, Gratis!
Peluang Bisnis : Cara Daftar Program Tiktok Afilliate
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 07:00 WIB

Sempat ke RS Mayapada, Jenazah Komedian Babe Cabita Dimakamkan di TPU Cireundeu, Tangerang Selatan

Kamis, 4 April 2024 - 14:36 WIB

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami

Rabu, 3 April 2024 - 09:24 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Soal Kemungkinan Artis Sandra Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Selasa, 2 April 2024 - 14:40 WIB

Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:21 WIB

Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:07 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:56 WIB

Meninggal Dunia, Sang Anak Ungkap Riwayat Penyakit Aktor Donny Kesuma yang Pernah Menjadi Atlet

Berita Terbaru