Masih Berstatus Sebagai Saksi, Dua Artis yang Terjerat Kasus Prositusi Online

- Pewarta

Jumat, 27 November 2020 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus prostitusi online melibatkan 2 artis Berstatus Sebagai Saksi. /Pixabay.com/4711018.

Kasus prostitusi online melibatkan 2 artis Berstatus Sebagai Saksi. /Pixabay.com/4711018.

FEMME – Kasus prostitusi online yang melibatkan artis ST (27) dan MA (26) sedang dalam proses hukum pihak kepolisian. Kedua mucikari yang merupakan sepasang suami istri sudah ditahan dan dijerat pasal pidana. 

Namun, untuk kedua artis tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan data. Status keduanya masih sebagai saksi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan kedua orang artis dan satu pelanggan dalam kasus ini masih berstatus saksi.

ads

“Kita masih mengumpulkan data-data, tidak menutup kemungkinan (sebagai tersangka),” ucapnya.

Namun, Surdjarwoko membenarkan bahwa dalam penangkapan artis ST (27) dan MA (26) tengah melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di satu kamar.

“Jadi saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila, dengan perempuannya 2 dan lakinya 1, atau threesome,” kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 27 November 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, dua orang mucikari digerebek pihak kepolisian pada Kamis 26 November 2020, kemarin di sebuah Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara dengan sejumlah alat bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel.

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tanggapi Beredarnya Kabar Terkait 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah
Seniman Komedian Polo Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Batuk-batuk hingga Keluarkan Bercak Darah
Simak Kata-kata Terakhir Grup Musik Legendaris NOAH Saat Resmi Berpamitan dari Dunia Musik
Termasuk Siskaee, Polisi Tetapkan 11 Orang Talent Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Review Buku Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono
Pecinta Manhwa? Ini Dia Daftar Platform Manhwa Indonesia Populer, Gratis!
Peluang Bisnis : Cara Daftar Program Tiktok Afilliate
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 07:00 WIB

Sempat ke RS Mayapada, Jenazah Komedian Babe Cabita Dimakamkan di TPU Cireundeu, Tangerang Selatan

Kamis, 4 April 2024 - 14:36 WIB

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami

Rabu, 3 April 2024 - 09:24 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Soal Kemungkinan Artis Sandra Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Selasa, 2 April 2024 - 14:40 WIB

Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:21 WIB

Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:07 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:56 WIB

Meninggal Dunia, Sang Anak Ungkap Riwayat Penyakit Aktor Donny Kesuma yang Pernah Menjadi Atlet

Berita Terbaru