Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Ciputat Tangsel Diamankan Polisi

- Pewarta

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak yang Sempat Viral di Ciputat. (Pexels.com/daniel reche)

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak yang Sempat Viral di Ciputat. (Pexels.com/daniel reche)

FEMME.ID – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan.

Peristiwa pencabulan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras sebulan setelah peristiwa pencabulan bocah 10 tahun tersebut.

ads

“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat,” ungkap Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut Sarly menjelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial S alias B (45). Pelaku ditangkap di sebuah musala di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu 18 Oktober 2022 kemarin.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, lanjut Sarly, pelaku diduga sudah lebih dari sekali melakukan aksi bejatnya itu. Perilakunya itu dilakukan di beberapa wilayah Tangsel dan Depok.

“Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang PERPPU No.1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Berita Terkait

Pelukan Terakhir Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Umumkan Sebanyak 162 Korban Meninggal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi
Dilimpahkan ke Kejagung, Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap
Kasus Wanita Bermercy Curi Cokelat di Alfamart, Polres Tangsel Periksa 5 Orang Saksi
Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM, Kasus Polisi Tembak Polisi
Wanita Tua Sakit Lumpuh Dieksekusi Paksa PN Jakpus, Akhirnya Terlantar di Kosan
Pembunuhan Berencana, Terdakwa Kasus Sate Sianida Divonis 18 Tahun Penjar
Kapolri Wujudkan Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Anggota Polri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 07:00 WIB

Sempat ke RS Mayapada, Jenazah Komedian Babe Cabita Dimakamkan di TPU Cireundeu, Tangerang Selatan

Kamis, 4 April 2024 - 14:36 WIB

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami

Rabu, 3 April 2024 - 09:24 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Soal Kemungkinan Artis Sandra Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Selasa, 2 April 2024 - 14:40 WIB

Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:21 WIB

Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:07 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:56 WIB

Meninggal Dunia, Sang Anak Ungkap Riwayat Penyakit Aktor Donny Kesuma yang Pernah Menjadi Atlet

Berita Terbaru