Femme.id, Jakarta – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Pije terduga pembakar mobil Via Vallen jadi tersangka.
“Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan usai upacara HUT ke-74 Bhayangkara di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).
Dalam pemeriksaan, Pije diketahui beralamat di Medan, Sumatera Utara dan tinggal di wilayah Cikarang. Pemeriksaan tahap awal tidak bisa dilakukan, karena masih dalam pengaruh alkohol.
“Kemarin pelaku belum bisa memberikan keterangan yang jelas. Diduga masih terpengaruh dengan miras,” kata Sumardji.
Baca Juga:
Sungguh Luar Biasa, Lagu Siti Badriah Berjudul ‘Lagi Syantik’ Tembus hingga 700 Juta Views
Sumardji mengatakan, peningkatan status tersangka juga didasari keterangan para saksi dan rekaman CCTV.
“Beberapa barang bukti juga kami sita yakni botol yang diduga didigunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV,” jelas Sumardji.
Sebelumnya Selasa (30/6/2020) mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, dibakar orang tidak dikenal, sekitar pukul 03.15 WIB. (rad)