Polisi Naikkan Status Kasus Konten Video Anji ke Tahap Penyidikan

- Pewarta

Jumat, 7 Agustus 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musisi Anji. (Foto : Instagram @duniamanji)

Musisi Anji. (Foto : Instagram @duniamanji)

Femme.id, Jakarta – Polda Metro Jaya telah menaikan status laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto. Kepolisian naikan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan.

“Jadi untuk kasus tersebut dari penyelidikan naik ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).

Naiknya status tersebut, kata Yusri, ditentukan setelah polisi telah melakukan gelar perkara. Dimana dalam kasus ini, menprasangkakan adanya unsur pidana.

ads
Musisi Anji dan Deddy Corbuzier. (Foto : Instagram @duniamanji)

“Setelah kita lakukan gelar perkara pada pagi tadi, memang ada unsur memenuhi persangkaan ya. Di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE,” ungkapnya.

Seperti diketahui, musisi Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait konten video ‘obat Covid-19’. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Adapun untuk pasal yang dilaporkan oleh Muannas, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan. (pol)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tanggapi Beredarnya Kabar Terkait 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah
Seniman Komedian Polo Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Batuk-batuk hingga Keluarkan Bercak Darah
Simak Kata-kata Terakhir Grup Musik Legendaris NOAH Saat Resmi Berpamitan dari Dunia Musik
Termasuk Siskaee, Polisi Tetapkan 11 Orang Talent Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Review Buku Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono
Pecinta Manhwa? Ini Dia Daftar Platform Manhwa Indonesia Populer, Gratis!
Peluang Bisnis : Cara Daftar Program Tiktok Afilliate
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 07:00 WIB

Sempat ke RS Mayapada, Jenazah Komedian Babe Cabita Dimakamkan di TPU Cireundeu, Tangerang Selatan

Kamis, 4 April 2024 - 14:36 WIB

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami

Rabu, 3 April 2024 - 09:24 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Soal Kemungkinan Artis Sandra Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Selasa, 2 April 2024 - 14:40 WIB

Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:21 WIB

Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:07 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:56 WIB

Meninggal Dunia, Sang Anak Ungkap Riwayat Penyakit Aktor Donny Kesuma yang Pernah Menjadi Atlet

Berita Terbaru