Sidang Lanjutan Kasus Wanprestasi Rp258 M, PT Osos Almasarat Tunggu Pembuktian

- Pewarta

Rabu, 23 Februari 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan negeri Makassar. /Dok. Pn-makassar.go.id

Pengadilan negeri Makassar. /Dok. Pn-makassar.go.id

FEMME – Kasus gugatan wanprestasi Rp 258 miliar perusahaan asal Arab Saudi PT Osos Almasarat Internasional ke perusahaan properti PT Zarindah Perdana kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Di ruang sidang Bagir Manan, PN Makassar, Rabu, 9 Februari 2022, PT Osos menerima berkas duplik dari PT Zarindah Perdana dalam sidang tersebut.

“Di dalam tadi cuman proses duplik itu aja si udah dari tergugat itu aja,” kata kuasa hukum PT Osos Almasarat Internasional, Nisfu Syahrir Nasution, ditemui di PN Makassar, Rabu, 23 Februari 2022.

ads

Nisfu menjelaskan jika pihaknya masih menunggu pembuktian terkait dari PN Makassar. Dalam 3 pekan terakhir sidang akan kembali di gelar.

“Majelis hakim sudah memutuskan tadi 3 minggu dalam waktu pembuktian nanti. Kita tunggu pembuktian minggu ke tiga minggu depannya 16 maret 2022,” jelasnya

“Kita tunggu aja nanti pembuktiannya ya, untuk pembuktian kita liat 3 minggu kedepan,” menambahkan.

Sebelumnya, Direktur PT Osos Almasarat Internasional yang berbasis di Arab Saudi, Aldaej Saad Ibrahim, mengajukan wanprestasi Rp 258 miliar terhadap PT Zarindah Perdana ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Penggugat menyebut tergugat tak mengembalikan modal pekerjaan yang diberikan sebelumnya.

Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar, Rabu, 26 Januari 2022, gugatan Aldaej terdaftar dengan nomor perkara 392/Pdt.G/2021/PN Mks.

Kuasa hukum Aldaej, Yoyo Arifardhani, menjelaskan kasus ini bermula ketika Osos Al Masarat Internasional Co bekerja sama memberikan modal pekerjaan ke perusahaan pengembang PT Zarindah Perdana pada 2015-2018.

“Namun dari tahun 2015 sampai dengan dengan saat ini PT. Zarindah Perdana tidak pernah mengembalikan dana modal pekerjaan yang telah diberikan.”

“Yang menyebabkan kerugian klien kami Aldaej Saad Ibrahim akibat wanprestasi,” kata Yoyo saat dimintai konfirmasi, Rabu, 26 Januari 2022.***

Berita Terkait

Booking Online, Maksimalkan Usaha Pemilik Kost dan Apartemen
Aplikasi Penghasil Uang Terbaru, Bisa Cair 150.000 Setiap hari!
Nonton Video Dapat Uang – Apk Terbukti Membayar
Nonton Video Dapat Uang Dari Youtube
Cara Pinjam Uang Di Dana – Langsung Cair Tanpa KTP
Aplikasi Game Penghasil Uang – Siap-Siap cuan!
Aplikasi Saldo Dana Gratis 450.000, Cuman Modal Online Aja!
Aplikasi Penghasil Saldo Dana Terbaru Maret 2023 Terbukti Membayar!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 07:00 WIB

Sempat ke RS Mayapada, Jenazah Komedian Babe Cabita Dimakamkan di TPU Cireundeu, Tangerang Selatan

Kamis, 4 April 2024 - 14:36 WIB

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami

Rabu, 3 April 2024 - 09:24 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Soal Kemungkinan Artis Sandra Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Selasa, 2 April 2024 - 14:40 WIB

Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:21 WIB

Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:07 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:56 WIB

Meninggal Dunia, Sang Anak Ungkap Riwayat Penyakit Aktor Donny Kesuma yang Pernah Menjadi Atlet

Berita Terbaru